Tag Archives: wahbah az-zuhayli

Bentuk-bentuk Sikap Ekstrem dalam Beragama

22 Feb

‘Islam adalah agama yang sesuai dengan kebenaran, seimbang, toleran, damai, luhur, lembut, dan menjadikan segala sesuatunya seimbang. Apa saja yang berseberangan dengan prinsip-prinsip ini, maka itu bukan dari Islam’. Begitu kata Syaikh Wahbah az-Zuhayli dalam kitabnya Qadhaya al-Fiqh wa al-Fikr al-Mu‘ashir.

Islam adalah agama moderat, ajarannya moderat, dan umatnya adalah umat yang moderat. Lawan dari sikap moderat adalah sikap ekstrem (at-tatharruf). Dalam kitabnya itu, Syaikh Wahbah az-Zuhayli menyebutkan beberapa bentuk sikap ekstrem yang sering terjadi di masyarakat.

Pertama, sikap ekstrem yang berhubungan dengan akidah/keyakinan (at-tatharruf al-i‘tiqadi), yaitu sikap ekstrem terhadap pandangan-pandangan tertentu yang bertentangan dengan tuntunan al-Quran dan as-Sunnah yang jelas dan pandangan mayoritas umat Islam. Sikap ekstrem ini terlihat pada sekte-sekte yang lahir pada zaman lalu, seperti sekte Qadariyah, Jahmiyah, Murji‘ah, dan Batiniah, atau terjadi pada gerakan-gerakan kontemporer semisal Jamaah Takfir dan Hijrah di Mesir atau di tempat-tempat lain, yaitu kelompok yang menyatakan bahwa umat Islam sudah kafir karena hidup di bawah pemerintahan kafir dan harus keluar dari pemerintahan itu.

Kedua, sikap ekstrem yang berhubungan dengan masalah politik (at-tatharruf al-siyasi), yaitu gerakan dari sekelompok orang yang menyatakan hukumnya berdosa berada di bawah pemerintahan yang berasaskan hukum buatan manusia. Gerakan ini mirip dengan gerakan masa lalu yang dipelopori oleh Khawarij, yang menyatakan keluar dari pemerintahan Sayyiduna Ali di Irak dan mereka membolehkan membunuh kaum muslimin yang tidak sepaham dengan mereka.

Ketiga, sikap ekstrem yang berhubungan dengan amal ibadah (at-tatharruf al-amali), yaitu tindakan yang melampaui batas dengan menyiksa diri sendiri atau terlalu berlebihan dalam menjalankan ibadah, seperti puasa terus menerus, shalat sepanjang malam, tidak menikah, berhaji dengan jalan kaki tanpa naik kendaraan, dan lain sebagainya. Semua ini dapat menimbulkan bahaya, berlawanan dengan fitrah manusia dan sunnah Nabi yang moderat dan toleran. Padahal, Rasulullah saw. bersabda, ‘Sesungguhnya sebaik-baik urusan adalah yang tengah-tengah’ (Hadits, riwayat Ibnu Hibban).

Keempat, sikap ekstrem yang berhubungan dengan masalah internasional (at-tatharruf al-khariji aw al-dawli), yaitu gerakan yang mempropagandakan teror dan rasa takut kepada masyarakat negara lain dengan cara bermacam-macam, semisal menghancurkan gedung-gedung, memotong pepohonan, melakukan pengeboman terhadap instalasi dan fasilitas umum, atau tindakan lain yang menimbulkan bahaya, baik datangnya dari orang perorang atau negara yang dilakukan ketika berada dalam masa damai atau masa peperangan. Semua tindakan ekstrem itu tidak dianjurkan dalam Islam, kecuali kepada negara Israel yang secara terang-terangan memusuhi negara Arab dan kaum muslim.

Begitu kata Syaikh Wahbah az-Zuhayli.

Hmmm… apa yang dikatakan beliau memang terjadi di depan mata kita.

Mengapa orang bersikap ekstrem? Banyak faktor yang menyebabkan orang bersikap ekstrem. Di antara faktor yang paling penting adalah: kebodohan memahami hakikat hukum agama dan pemahaman yang sempit terhadap ajaran Islam akibat sikap fanatis terhadap pemikiran madzhab atau kelompok tertentu. Padahal, Islam adalah agama yang menganjurkan kemudahan, toleransi, dan sikap moderat. [ ]

 

*Tulisan ini merupakan penggalan dari tulisan saya yang berjudul ‘Jangan Mempersulit Diri, Jadilah Muslim yang Moderat’ dalam buku Bumi dan Langit Ikut Menangis (Syarefa Publishing, 2010)



Menyoal Fatwa tentang Merokok

16 Mar

Para ulama memberikan beragam fatwa tentang merokok. Sebagian mengatakan hukum merokok adalah halal. Sebagian mengatakan hukumnya makruh. Sebagian mengatakan hukumnya haram. Sebagian lagi mengatakan bahwa merokok sama dengan minum khamr, sehingga pelakunya perlu dikenai had (sanksi).

Di Indonesia, Majlis Ulama Indonesia (MUI) sudah mengeluarkan fatwa haram tentang merokok. Ormas Muhammadiyah dalam waktu dekat juga akan mengeluarkan fatwa yang sama.

Islam adalah solusi. Tidak ada satu masalah pun yang tidak ada solusinya dalam ajaran Islam. Begitu pula masalah hukum merokok. Bagaimana dengan orang yang berusaha berhenti merokok, namun selalu kalah dengan ‘kebiasaan’ buruknya itu?

Saya bukan perokok. Namun, saya menemukan fatwa tentang merokok, yang menurut saya, cukup elegan. Fatwa itu datangnya dari ulama kharismatik dan pakar tafsir abad ini, yaitu Prof Dr Syaikh Wahbah az-Zuhayli dari Syiria. Beliau sering diundang oleh dunia islam internasional. Bahkan, beliau sudah berulangkali datang ke Indonesia.

Dalam Fatawa al-Ashr (Fatwa Kontemporer), Syaikh Wahbah az-Zuhayli berpendapat,

Hukum merokok adalah makruh. Namun, jika dokter mengatakan bahwa dengan merokok kesehatan Anda makin memburuk, maka hukum merokok menjadi haram. Menurut pandangan saya, rokok dampaknya lebih buruk dari khamr. Sebenarnya, merokok adalah kebiasan yang buruk. Oleh karena itu, jangan Anda merokok di depan anak-anak Anda, agar mereka tidak belajar kebiasaan buruk itu dari Anda. Jangan pula Anda merokok di tempat keramaian (banyak orang). Ketika Anda merokok, berarti Anda sudah melakukan suatu keburukan. Ketika Anda melakukan suatu keburukan, maka iringilah dengan melakukan suatu kebaikan, sehingga keburukan tersebut terhapus. Oleh karena itu, (jika Anda masih merokok juga) wajib bagi Anda untuk mengeluarkan sedekah sebesar harga rokok yang Anda hisap.

Fatwa itu saya nilai aktual, komprehensif, sekaligus sejuk. Semoga Allah swt. merahmati Syaikh Wahbah az-Zuhayli.

Kaya Belum Tentu Mulia, Miskin Belum Tentu Terhina

12 Mar

Hari ini (12/3/2010) koran Republika menurunkan berita tentang 7 WNI yang masuk daftar seribu orang kaya dunia versi majalah Forbes edisi 10 Maret 2010. Jika Anda memiliki kekayaan 1 miliar dolar AS, maka Forbes akan mencatat nama Anda sebagai salah satu orang kaya dunia. Itu adalah syarat keramat yang diajukan Forbes.

Mereka adalah kakak-beradik Michael Hartono dan Budi Hartono (Group Djarum), Martua Sitorus (Wilmar International), Peter Sondakh (Group Rajawali), Sukanto Tanoto (Raja Garuda Mas), Low Tuck Kwong (Bayan Resources), dan Chairul Tanjung (Group Para).

Jika kita ditanya, apakah ingin seperti mereka? Kebanyakan di antara kita akan menjawab: YES! Kita menganggap bahwa kekayaan adalah parameter tunggal untuk menjadi mulia. Kita menganggap bahwa harta banyak pertanda bahwa kita disayang Tuhan. Benarkah begitu? Sebaiknya, anggapan itu Anda lupakan saja.

Allah swt. berfirman,

Dan jika Allah melapangkan rizki kepada hamba-Nya, tentulah mereka akan melampaui batas di muka bumi, tetapi Allah menurunkan apa yang dikehendaki-Nya dengan ukuran. Sesungguhnya Dia Maha mengetahui (keadaan) hamba-hamba-Nya lagi Maha melihat. (Q.s. as-Syura/42: 27)

Tentang ayat di atas, Syaikh Wahbah az-Zuhayli berkomentar, ‘Seandainya Allah melapangkan dan memberikan rizki kepada hamba-Nya di atas kebutuhan mereka, niscaya mereka akan bersikap pongah, melampaui batas, melakukan maksiat di bumi, mengingkari nikmat, sombong, dan mengejar sesuatu yang tidak perlu dikejar. Hal yang demikian terjadi pada diri Firaun dan Qarun. Namun, Allah menurunkan rizki untuk hamba-Nya dengan takaran yang telah ditentukan berdasarkan keadaan hamba-Nya dan memilihkan rizki yang sesuai dengan kemaslahatan mereka. Oleh karena itu, Allah memberikan kekayaan kepada orang yang pantas menerimanya dan memberikan kemiskinan kepada orang yang pantas menerimanya. Allah sungguh tahu keadaan hamba-Nya. Allah sungguh melihat apa yang paling pantas untuk hamba-Nya, apakah dengan meluaskan rizki hamba-Nya atau menyempitkannya’. (Tafsir al-Munir, jilid ke-13)

Allah itu Maha Adil, yang dengan Keadilan-Nya Ia bagikan rahmat-Nya sesuai keadaan hamba-Nya. Allah itu Maha Pemelihara, yang dengan Pemeliharaan-Nya Ia memelihara keseimbangan hidup umat manusia.

Sesungguhnya, kaya adalah kaya hati, dan miskin adalah miskin iman. Berbahagialah orang yang kaya materi yang dapat menjaga hatinya dari belitan dunia, dan berbahagia pula orang miskin yang dapat menjaga imannya dari serbuan budaya konsumerisme.

Shalawat Penyembuh (Shalawat Thibbiyyah)

5 Mar

Syaikh Wahbah az-Zuhayli, seorang ulama kharismatik dan pakar tafsir abad ini, pernah ditanya, ‘Apakah membaca shalawat dapat membantu penyembuhan dengan izin Allah?’

Beliau menjawab, ‘Ya, bisa. Yaitu dengan membaca:

 اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ، طِبِّ الْقُلُوْبِ وَدَوَائِهَا، وَعَافِيَةِ اْلأَبْدَانِ وَشِفَائِهَا، وَنُوْرِ اْلأَبْصَارِ وَالْبَصَائِرِ وَضِيَائِهَا، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلِّمْ.

(Allahumma sholli ala sayyidina Muhammadin, thibbil qulubi wa dawa’iha, wa afiyatil abdani wa syifa’iha, wa nuril abshori wal basho’iri wa dhiya’iha, wa ala alihi wa shohbihi wa sallim – Ya Allah, sampaikan shalawat kepada junjungan kami Muhammad, sang penyembuh dan obat hati, sang penyehat dan penawar badan, sang penerang dan cahaya mata dan hati, dan juga shalawat dan salam kepada para keluarganya dan para sahabatnya).

Caranya adalah, sebagaimana yang diajarkan Syaikh Hasyim al-Khatib kepadaku, yaitu: engkau letakkan tanganmu pada pelipis kanan, lalu bacalah shalawat tersebut dengan hati khusyu’ sebanyak 10 kali. Dengan izin Allah, shalawat itu menyempurnakan penyembuhan’.

Kata Syaikh Wahbah, ‘Shalawat itu manjur. Saya sering melakukannya, dan saya tidak membutuhkan obat lain’.

Demikian yang difatwakan Syaikh Wahbah az-Zuhayli dalam kitabnya Fatawa al-Ashr (Fatwa-fatwa Kontemporer), terbitan Dar el-Khayr, Damaskus, 2005, hlm. 71.