Suatu kali Rasulullah saw. datang ke kampung Bani Salamah di Madinah. Pada saat itu, hampir semua penduduknya memiliki dua atau tiga nama. Jika mereka dipanggil dengan salah satu nama tersebut, mereka berkata, ‘Wahai Rasulullah, sesungguhnya yang dipanggil tidak suka dengan panggilan ini’.
Atas kejadian ini, maka Allah swt. menurunkan wahyu,
‘…Jangan memanggil (orang lain) dengan gelar yang mengandung ejekan, karena seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang fasik sesudah iman …’ (Q.s. al-Hujurat/49: 11)
Suatu kali Rasulullah saw. bersabda, ‘Jika seseorang berkata kepada saudaranya: ‘Ehh kafir’, maka salah satunya berdosa, meskipun yang dikatakannya adalah benar adanya. Jika tidak, maka ucapan itu berpulang kepada yang mengatakannya’. (Hadits, riwayat Bukhari dan Muslim)
Abur Dzar r.a. pernah mendengar Rasulullah saw. suatu hari bersabda, ‘Barangsiapa yang memanggil saudaranya dengan sebutan kafir atau mengatakan, ‘Ehh… musuh Allah’, padahal yang dipanggil tidak seperti itu, maka panggilannya itu berpulang kepada yang mengucapkannya’. (Hadits, riwayat Bukhari dan Muslim)
Dengan demikian, Allah swt. dan Rasul-Nya melarang kita memanggil saudara kita yang beriman dengan panggilan buruk, seperti: hai fasik, hai kafir, hai musuh Allah, hai anak haram, hai anjing, hai babi, hai tolol, atau panggilan lain yang tidak enak didengarnya. Sebaliknya, kita dianjurkan memanggil saudara kita dengan panggilan yang menyenangkannya. Memanggil saudara kita dengan panggilan yang menyenangkannya termasuk ibadah. Kita akan mendapatkan pahala dengan perbuatan itu. Oleh karena itu, mulai sekarang panggillah saudara kita dengan panggilan yang menyenangkannya. Ketika ia senang dengan panggilan itu, maka ia akan mencintai kita.
Bagaimana selama ini kita memanggil istri, suami, dan anak-anak kita?
Bisikan Cinta